Advertisement

UMY Gelar Workshop untuk Tingkatkan Peran Nadzir dan Fungsi Wakaf di Kecamatan Kasihan

Media Digital
Selasa, 28 Juli 2020 - 15:17 WIB
Budi Cahyana
UMY Gelar Workshop untuk Tingkatkan Peran Nadzir dan Fungsi Wakaf di Kecamatan Kasihan Penyuluhan dan workshop dengan tema Optimalisasi Peranan Nadzir dalam Meningkatkan Fungsi Wakaf di Kecamatan Kasihan. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Tim Pengabdian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang diketuai Nasrullah, dosen Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, dan beranggotakan Muhammad Khaeruddin Hamsin yang dibantu oleh Waridatun Nida menyelenggarakan penyuluhan dan workshop dengan tema Optimalisasi Peranan Nadzir dalam Meningkatkan Fungsi Wakaf di Kecamatan Kasihan.

Penyuluhan yang menjadi bagian dari Program Kemitraan Masyarakat (PKM) UMY itu digelar di Ruang Sidang Fakultas Hukum UMY, Minggu, 26 Juli 2020. Penyuluhan diikuti 17 perwakilan nadzir wakaf di empat desa se-Kecamatan Kasihan, Bantul.

Advertisement

“Tujuan workshop dan penyuluhan ini adalah meningkatkan wawasan dan pengetahuan nadzir akan tugas dan fungsinya dalam mengelola amanah aset wakaf sesuai dengan ketentuan fikih maupun peraturan perundang-undangan wakaf,” kata Nasrullah melalui keterangan tertulis kepada Harian Jogja.

Kegiatan ini diselenggarakan secara offline dan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Peserta dan pemateri menggunakan masker, dan hand sanitizer, sedangkan tempat duduk ditata berjarak.

Ada tiga pemateri yang dihadirkan dalam penyuluhan ini. M. Khaeruddin Hamsin selaku anggota Komisi Fatwa MUI DIY dan Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dalam paparannya menyampaikan dalam perspektif fikih, pengelolaan wakaf berorientasi pada kemanfaatan harta benda wakaf, sehingga bila suatu aset sudah tidak produktif atau telantar dapat ditukar atau dipindahkan ke tempat lain yang lebih produktif dengan tetap mengikuti prosedur Undang-Undang No.41 Tahun 2004 tentang Perwakafan.

Adapun prosedur perwakafan, optimalisasi harta benda wakaf serta optimalisasi tugas dan fungsi nadzir dijelaskan secara detail oleh Ketua BWI Bantul, Rohwan S. yang juga menjabat sebagai Kepala KUA/PPAIW Kecamatan Kasihan.

Pembicara ketiga, Muhammad Jazir ASP, berbagi pengalaman dengan peserta tentang kiat sukses mengelola Masjid Jogokaryan dari awal hingga menjadi model pengelolaan aset wakaf yang tidak hanya produktif tapi juga progresif.

Menurut Ustadz Jazir, Masjid Jogokaryan mengalami tiga fase pengembangan, bermula dari jemaah bersubsidi dikembangkan menjadi jemaah mandiri, dan saat ini telah berubah menjadi masjid mandiri dengan berbagai unit usaha yang tidak hanya mampu mencukupi biaya operasional masjid tetapi juga mampu mensejahterakan jamaahnya.

“Sebelum dan sesudah penyuluhan diselenggarakan pre-test dan post-test untuk seluruh peserta untuk mengetahui tingkat keberhasilan kegiatan,” kata Nasrullah.

Hasil dari penyuluhan ini, menurut dia, menunjukkan adanya peningkatan wawasan peserta yang sangat signifikan dari semula hanya mencapai tingkat akurasi jawaban 35% dalam pre-test  menjadi 77% dalam post-test. Dalam penyuluhan ini, masalah yang dihadapi nadzir dalam mengelola aset wakaf di Kecamatan Kasihan juga diinventarisasi. Tim Pengabdian UMY juga menggelar diskusi tentang rencana tindak lanjut pasca-penyuluhan.

“Kegiatan ini mendapat sambutan yang sangat positif baik dari mitra program, yaitu Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Kasihan dibawah pimpinan Toto Budi Santosa, maupun dari Kepala Kantor Urusan Agama/PPAIW Kasihan serta Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Bantul yang yang diwujudkan dengan kehadiran langsung dan partisipasi aktif mereka dalam kegiatan Penyuluhan ini.

Ketua PCM Kasihan, Toto Budi Santosa, mengatakan kegiatan ini sangat strategis untuk meningkatkan kompetensi nadzir dalam mengelola aset wakaf serta menyelesaikan berbagai permasalah yang dihadapi nadzir dalam mengelola aset wakaf di Kecamatan Kasihan, khususnya di lingkungan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kasihan yang mengelola 109 aset wakaf, namun baru 83 aset wakaf yang telah bersertifikat.  

PPAIW Kasihan/BWI Bantul menyatakan kegiatan ini sinergis dengan target untuk mewujudkan pilot project pengelolaan wakaf yang produktif dan bahkan progresif di setiap desa di Kecamatan Kasihan. 

“Dari inventarisasi masalah pengelolaan wakaf diketahui bahwa sebagian besar masalah yang dihadapi nadzir adalah terkait legalitas (sertifikat wakaf), pendanaan, kurangnya pengetahuan nadzir, serta menejemen pengelolaan yang masih manual. Sebagai rencana tindak lanjut, para peserta/nadzir mengharapkan adanya peranan UMY dalam mendampingi nadzir dalam pengelolaan aset wakaf agar lebih produktif serta memberikan advokasi kepada nadzir terkait masalah pengurusan dan penyelesaian legalitas aset wakaf yang masih banyak terjadi di Kasihan. Beberapa peserta juga mengharapkan ke depan pengabdian lanjutan dapat menghadirkan Badan Pertanahan, sehingga para nadzir dapat mengetahui secara komprehensif tentang solusi dari kendala pengurusan sertifikasi tanah wakaf yang kerap mereka hadapi,” terang Nasrullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Giliran Jogja! Event Seru Supermusic Superstar Intimate Session Janji Hadirkan Morfem

Hiburan
| Jum'at, 26 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement