Advertisement

PKM UMY Beri Pendidikan Hukum Kesehatan kepada Kader Posbindu Bopongan

Media Digital
Sabtu, 17 April 2021 - 21:12 WIB
Budi Cahyana
PKM UMY Beri Pendidikan Hukum Kesehatan kepada Kader Posbindu Bopongan Ahdiana Yuni Lestari, SH., M.Hum, dosen Program Studi Hukum Fakultas Hukum UMY mengisi Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dengan kegiatan bertema Pendidikan Hukum Kesehatan Bagi Kader Posbindu Bopongan di Wilayah Puskesmas Banguntapan 2, Kabupaten Bantul.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Ahdiana Yuni Lestari, SH., M.Hum, dosen Program Studi Hukum Fakultas Hukum UMY mengisi Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dengan kegiatan bertema Pendidikan Hukum Kesehatan Bagi Kader Posbindu Bopongan di Wilayah Puskesmas Banguntapan 2, Kabupaten Bantul.

Pengabdian masyarakat ini berlangsung di Posbindu, Balai RT. 04, Bopongan Tegal, Tamanan, Banguntapan, Bantul; Sabtu, 27 Maret 2021 jam 09 sd 11 WIB. Kegiatan ini diikuti sembilan pengurus dan 15 anggota Posbindu Bopongan.

Advertisement

“Ada beberapa tujuan kegiatan ini. Pemberian edukasi hak dan kewajiban anggota Posbindu sebagai salah satu subyek hukum kesehatan berdasarkan undang-undang yang terkait dengan bidang kesehatan. Pemberian edukasi agar anggota Posbindu mampu meningkatkan  kesadaran, kemampuan dan kemandirian untuk melindungi diri sebagai pasien. Penyuluhan kesehatan pencegahan sindrom metabolik, pemeriksaan kesehatan sederhana, dan pelatihan penggunaan alat kesehatan GCU 3 in 1; dan pemberian bantuan alat kesehatan,” kata Ahdiana

Pengabdian masyarakat dilakukan pada masa Pandemi Covid19. Setiap peserta diberlakukan prokes 3M secara ketat. Pengurus Posbindu yang diketuai oleh Herpinah Kalbarini Imam menyediakan tempat untuk mencuci tangan,  para peserta selalu bermasker dan duduk di kursi yang berjarak kurang lebih 1 meter. Sebelum peserta masuk ke area pengabdian masyarakat, Kader Posbindu melakukan pengukuran suhu dan pengukuran tensi terhadap para peserta.

Acara pengabdian masyarakat dibuka oleh Ketua RT. 04 yang bernama Muh Sobirin.

Selanjutnya Tim pengabdi melakukan edukasi kepada Kader dan Anggota Posbindi. Ahdiana Yuni Lestari, S.H.,M.Hum memberikan materi mengenai hak-hak masyarakat dalam pelayanan Kesehatan. Kesehatan adalah salah satu hak asasi manusia yang telah diatur di dalam pasal 28 ayat (1) H UUD Republik Indonesia dan selanjutnya diatur lebih lanjut di dalam Undang-Undang no.36 tahun 2009 tentang kesehatan, yang di dalam pertimbangannya menyebutkan bahwa: “Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, sebagaimana dimaksudkan dalam Pancasila dan UUD RI”. Untuk mewujudkan amanah UUD RI dan Undang-Undang Kesehatan tersebut dilaksanakanlah suatu kegiatan yang disebut “upaya kesehatan” sebagaimana diatur di dalam Bab 1 Pasal 1 butir 11 UU no.36 tahun 2009. Upaya Kesehatan tersebut merupakan  “Setiap kegiatan dan/atau serangkaian yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan/atau masyarakat”.  Upaya Kesehatan meliputi pelayanan kesehatan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif.  Pelayanan kesehatan kuratif, mengambil bentuk suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk: Menyembuhkan penyakit, mengurangi penderitaan akibat penyakit, mengendalikan penyakit dan mengendalikan kecacatan.

Kegiatan-kegiatan tersebut di atas melibatkan banyak pihak yang  saling bekerjasama dan berinteraksi satu sama lain untuk dapat mencapai tujuan tersebut di atas, yaitu pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan (Rumah sakit dan puskesmas), dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya serta pihak asuransi serta pasien.  Masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang diatur oleh undang-undang. Misalnya UU Kesehatan, UU Rumah Sakit dan UU Praktik Kedokteran.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim UMY yang telah memilih Posbindu kami untuk dijadikan mitra sasaran Pengabdian Masyarakat. Kami berterima kasih juga atas hibah alat-alat Kesehatan yang memang sangat kami butuhkan untuk kegiatan posbindu. Alat-alat tersebut akan kami pergunakan semaksimal mungkin. Besar harapan kami suatu ketika kami  dapat bertemu lagi dan berkomunikasi lagi yang lebih detail  bersama tim Pengabdi UMY. Kami membutuhkan support untuk dapata menjadi  kader handal dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat seputar PTM ( Penyakit Tidak Menular),” kata Ketua Posbindi Herpinah Kalbarini. (ADV)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

alt

BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement